Hukum perdata internasional atau juga dapat disingkat HPI memiliki
banyak istilah, dalam bahasa inggris dikenal dengan private
international law , bahasa belanda internasional privaterecht, dan
dalam bahasa perancis dikenal dengan droit internasional prive.Para
sarjana atau ahli-ahli hukum mengemukakan definisi atau pengertian dari
para ahli hukum yang antara lain adalah :
- Meijers : Hukum perdata internasional adalah hukum perdata untuk peristiwa peristiwa internasional
- Van Brakel : Hukum perdata internasional adalah hukum nasional yang ditulis untuk hubungan hukum internasional
- Lemaire
: Hukum perdata internasional adalah stelsel positif yang untuk
hubungan-hubungan hukum yang memperlihatkan titik-titik pertalian dengan
dua atau lebih hukum yang di berbagai negara menentukan stelsel hukum
manakah harus dipergunakan atau apakah yang merupakan hukum
- S. Gautama : Hukum perdata internasional adalah keseluruhan
peraturan dan keputusan hukum yang menunjukkan stelsel hukum manakah
yang berlaku atau apakah yang merupakan hukum , jika hubungan-hubungan dan peristiwa antara warga negara pada suatu waktu tertentu memperlihatkan
titik-titik pertalian dengan stelsel - stelsel dan kaidah - kaidah hukum
dari dua atau lebih negara yang berbeda dalam
lingkungan,kuasa,tempat,pribadi,dan soal-soal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar